Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Apakah masih perlu Sumpah Jabatan

Gambar
Oleh Eddy Ngganggus S umpah jabatan,sudah, buat pakta integritas, sudah, berikrar ,sudah, tanda tangan tidak korupsi ,sudah, di ancam dengan hukuman bila melanggar sumpah, sudah. Tetap tidak ada pengaruh, sumpah jabatan tetap saja dilanggar. Tetap saja korupsi, tetap saja menipu. Jadilah sumpah jabatan itu semacam “spekulasi” mistis. Tindakan untung-untungan , pendapat yang hanya berdasar pada dugaan, tidak pada kenyataan. Memang jadinya agak sarkastis atau kasar jika di katakan sumpah jabatan akhirnya menjadi ilusi.  Faktanya pelanggar sumpah jabatan itu jumlahnya makin hari bertambah banyak. Sumpah nggak ngefek, kata anak milenial. Sumpah tidak berhasil mencegah orang berbuat jahat. Sumpah itu menjadi ibarat orang-orangan yang di taruh di tengah sawah untuk menakut-nakuti burung agar tidak ikut menuai yang bukan miliknya .  Yang ditipu bukan saja orang yang dipimpinya tetapi juga Tuhan yang menjadi arah sumpahnya di tuju. Tuhan saja dia langkahi apalagi manusia. Demikian sec...

Membaca tanda-tanda zaman dari analisis ex ante dan ex post kejadian fraud di perbankan

Gambar
Oleh : Eddy Ngganggus  G ampangnya begini ex ante itu tindakan Preventif atau pencegahan, ex post itu tindakan kuratif / perbaikan dari kesalahan yang sudah terlanjur terjadi agar memiliki daya mengobati dari keadaan tidak sehat. Dunia perbankan menggunakan terminus / istilah prudensial banking atau berhati-hati dalam berbisnis untuk tujuan  ex ante , yang dasarnya adalah mencegah terjadi risiko yang melekat pada bisnis bank *).  Terpilin ilusi menjadi kaya Banker’s yang adalah pekerja bank ,bukan pemilik bank. Sebagai pekerja, penghasilannya sudah tertentu dan pasti . Jumlahnya sudah pasti lebih kecil dari penghasilan pemilik bank. Penghasilan pemilik juga pasti dan tertentu serta lebih besar dari yang diterima para pekerjanya. Kadang uang , pangkat dan jabatan menyihir pekerja ingin menyetarakan dirinya dengan pemilik, entah itu penghasilan, popularitas, kekuasaan, pengaruh dan previllage setara pemilik lainnya. Terkait ini ada sebuah fenomena baru yang sedang terj...

Kesepuluh

Gambar
Selesai

Bagian kesemblan , Sistim Penunjang ........

Gambar
Bagian ke Sembilan…… BAB V SISTIM PENUNJANG PROSES PENGAJUAN PINJAMAN DAERAH Berikut untuk mempraktiskan penilaian, yang mencakup ; tabulasi , pengelolaan informasi data keuangan masing-masing PEMDA, kami mendesain mini aplikasi yang sebagian besar tollsnya dapat membantu pengguna untuk menatausahakan permohonan dan pemutusan Pinjaman Daerah.  Adapaun mini aplikasi tersebut menjadi bagian dari buku ini, seperti tampak pada ilustrasi gambar berikut  User interface penunjang, Gambar 6 Lingkup tools mini aplikasi PIJAR berisikan informasi tentang anggaran TKDD (Transfer Keuangan Daerah & Desa) serta realisasinya hingga bulan Maret 2021 Kabupaten se NTT, juga TKDD Propinsi NTT.  Berikut anggaran dan realisasi APBD Kabupaten seNTT.  Dengan melakukan klick pada nama Kabupaten/kota atau Propinsi NTT, maka data TKDD dan APBD bulan Maret 2021 akan tersajikan secara otomatis untuk Kabuapten / Kota yang bersangkutan. Selanjutnya pengguna dapat menggunakan sajian data terseb...

Bagian ke depalan, Skema Pinjaman

Gambar
Bagian ke delapan…… BAB IV SKEMA PINJAMAN IV.A. JENIS & JANGKA WAKTU PINJAMAN Selanjutnya kententuan tambahan berupa jangka waktu Pinjaman Daerah di tetapkan sebagai berikut , 1. Pinjaman jangka pendek, Merupakan pinjaman daerah  dalam jangka waktu kurang atau sama dengan satu tahun anggaran dan kewajiban pembayaran kembali pinjaman (Pokok dan Bunga) seluruhnya wajib dilunasi dalam tahun anggaran berjalan. 2. Pinjaman jangka Menengah dan Panjang, merupakan pinjaman daerah dalam jangka waktu lebih dari satu tahun anggaran dan kewajiban pembayaran kembali pinjaman seluruhnya (Pokok dan Bunga) wajib dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah yang bersangkutan. Selain itu penggunaan pinjaman diatur sebagai berikut : IV.B. PENGGUNAAN PINJAMAN 1. Pinjaman daerah jangka pendek dapat digunakan untuk keperluan membantu kelancaran arus kas untuk keperluan kegiatan jangka pendek yang telah dianggarkan dalam APBD tahun bersangkutan dan kegiatan ter...

Syarat Pinjaman daerah

Gambar
Bangian ke tujuh ……… BAB III  SYARAT PINJAMAN DAERAH Berikut syarat teknis dan non teknis yang harus dipenuhi untuk  mendapatkan fasilitas Pinjaman daerah ;  Jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.  Batas maksimum pinjaman daerah jangka pendek adalah 1/6 (seperenam) dari jumlah belanja APBD anggaran tahun berjalan.  Rasio kemampuan keuangan daerah atau Debt Service Coverage Ratio (DSCR) untuk mengembalikan pinjaman daerah seluruhnya ditetapkan minimal 2,5 kali. DSCR adalah perbandingan antara Penjumlahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagian daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Penerimaan Sumber Daya Alam dan bagian daerah lainnya seperti Pajak Penghasilan Perorangan (BD), serta Dana Alokasi Umum (DAU) setelah dikurangi Belanja Wajib (BW) dengan penjumlahan angsuran Pokok (P), Bunga (B) dan biaya pinjaman lainnya (BL) yang ja...

Maaf aku terlambat mencintaimu

Gambar
Entah siapa pemilik ceritera ini, sangat menggugah rasa, baiklah kita luangkan waktu untuk membaca kisah ini selengkapnya. Terima kasih pemilik ceritera ijin saya meneruskan kepada sesama kita.🌹 Rumah masih ramai setelah pulang dari pemakaman, kepalaku masih pusing karena tak bisa menahan tangis melihat jasad terakhir istriku dimasukkan ke liang lahat... Aku makin tak bisa menahan airmata saat melihat anak-anak menangis memandangi tanah yang menimbun ibu mereka. Lama aku diam di pemakaman, mengingat kembali saat istriku masih ada.  Aku ingat semua dosaku, kesalahanku, mulut kasarku, ketidak pedulianku, bahkan yang paling aku ingat membiarkan dia berpikir sendiri tentang keuangan keluarga...  Aku pikir saat dipemakaman adalah momen tersedih yang aku alami sepanjang hidupku, ternyata itu belum apa-apa... Banyak kepiluan lain yang membuatku hancur..  Putriku yang berusia 5 tahun beberapa kali berlari kekamar sambil memanggil ibunya.. Sepertinya dia lupa bahwa ibunya telah t...

Spiritualitas Bisnis

Gambar
SPRITUALITAS BISNIS, CIRI PEBISNIS INTELEK Oleh Eddy Ngganggus Wajar etis Perhatian, keterlibatan dan rasa cinta adalah tiga hal ideal yang menyertai aktifitas bisnis . Dua hal yang pertama yakni Perhatian dan Keterlibatan adalah syarat teknis yang memastikan bisnis bisa berjalan sesuai dengan pembidangan yang dilingkupi. Saya sebut sebagai kewajaran teknis. Hal yang ke tiga yakni kewajaran etis ,mestinnya menjadi dasar atau alasan sebuah bisnis di bangun , karena dengan itu keberlanjutan bisnis akan terwujud. Kewajaran etis mencakup adanya cinta yang tulus pada pekerjaan, kepada  mitra bisnis, pelanggan, kepada pekerja, kepada pemilik bisnis. Kita masing-masing memiliki pengalaman berbeda atas realitas bisnis hari ini. Saya sendiri bertolak dari pengalaman dan pengamatan saya sebagai pekerja dalam bisnis banking yang sebagian kewajaran teknsi sebagiannya mulai tergantikan oleh perangkat digital, menyaksikan ada dominasi alat atas manusia mulai terjadi. Di sana tercapai kehandalan ...

Bagian ke enam

Bagian ke enam II.B. MENGAPA BANK NTT Bank NTT merupakan salah satu instrument Investasi Pemerintah Daerah. Sebagai salah satu “mesin pencetak uang” bagi pemerintah daerah.  Konkritnya Income pemerintah daerah dalam bentuk Deviden, setiap tahunnya terus bertambah seiring dengan pertambahan modal yang disetorkan oleh PEMDA ,juga seiring dengan bertumbuhnya laba yang menjadi komponen penentu tebal tipisnya pendapatan pemerintah dari Deviden. Sebagai pesaham para kepala daerah yakni Gubernur, Walikota dan Bupati se Nusa Tenggara Timur, bisa megoptimalkan bNTT sebagai salah satu green potention PEMDA untuk mendatangkan income baik dalam bentuk Deviden maupun jasa simpanan lainnya pada bank NTT . Pada tahun 2020 bNTT telah membagi deviden berjumlah Rp 206,9 Miliard. Deviden ini berpotensi terus bertambah setiap tahun seiring dengan kondisi bisnis bank yang setiap tahun terus memperoleh laba dengan jumlah yang memadai.  Seperti di pahami bersama bahwa kompenen income utama bank bera...
Gambar
Untuk memastikan optimalisasi Pinjaman Daerah selalu sesuai dengan kaidah-kaidah pinjaman yang sehat dan peruntukan yang selaras dengan amanat undang-undang maka telah ditetapkan pula beberapa prinsip Pinjaman daerah, yang mencakup : • Pinjaman Daerah ,adalah salah satu alternative sumber pembiayaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi, termasuk untuk menutup kekurangan arus kas; • Pinjaman Daerah digunakan untuk membiayai kegiatan yang merupakan inisiatif dan kewenangan Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan;Daerah tidak dapat melakukan pinjaman langsung kepada pihak luar negeri; • Pemerintah dapat memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah yang dananya berasal dari luar negeri (On-Lending). • Tidak melebihi Batas Defisit APBD dan Batas Kumulatif pinjaman Daerah yang telah ditetapkan dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Vide PMK no 121/PMK.07/2020 tentang Batas Maksimal Kumulatif desfisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, batas Maksimal defisit ...
Bagian empat ………. BAB II  INISIASI PINJAMAN  II.A. MENGAPA PINJAMAN DAERAH Seluruh Pemerintah Otonom di Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada dana perimbangan daerah dari Pemerintah Pusat, Dana Perimbangan itu sendiri adalah dana yangbersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah (otonom) untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Dan perimbangan tersebut masing-masing terdiri dari: 1.DBH 1.1.DBH  PPh Pasal 21 1.2.DBH  PPh Pasal 25/29 OP 1.3.DBH  PBB  Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 1.4.DBH  PBB Biaya Pemungutan untuk  Kabupaten/Kota 1.5.DBH PBB  Bagi Rata 1.6.DBH  SDA  Minerba - Iuran Tetap 1.7.DBH  SDA  Minerba - Royalti 1.8.DBH  SDA  Panas Bumi - Iuran Tetap 1.9.DBH  SDA  Panas Bumi - Iuran Produksi 1.10.DBH  SDA  Kehutanan - PSDH 1.11.DBH  SDA  Perikanan 2. DAU  ( Dana Alokasi Umum ) 3. DAK  ( Dana Alokasi K...
Bagian ke tiga……….. Semua proses pengalokasian TKDD setiap Provinsi/Kabupaten/Kota telah sesuai dengan kebijakan pengalokasian dan telah melalui tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, apabila terdapat pihak/oknum yang mengatasnamakan DJPK yang menjanjikan sesuatu mengenai alokasi TKDD suatu daerah, kiranya dapat dipahami bersama bahwa itu tidak benar. Setiap pegawai DJPK telah berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DJPK. Kiranya ada pihak/oknum yang mengatas namakan DJPK dapat dilaporkan kepada kami melalui Call Center DJPK 0852-1408-7800. Demikian tulisan miring di atas merupakan petikan Press realise yang di sampaikan oleh pemerintah Pusat pada laman website Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah,yang dari sisi komposisi tampak pada tahun 2020 dan 2021 alokasi dana sebagian besar diarahkan pada sektor Kesehatan dalam upaya menekan penyebaran covid 19 yang  masih menjadi salah satu sumber melambannya pertumbuhan ek...
Bagian kedua ……….. BAB I KEBIJAKAN FISKAL PEMERINTAH PUSAT TAHUN 2021 I.A. KEBIJAKAN REFOKUS / RELOKASI ANGGARAN Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN Tahun Anggaran 2021 Mengawali tulisan ini saya meneruskan press release yang di kutip dari laman website Dirjen Perimbangan Keuangan daerah berikut ;  Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 September 2020 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang jumlahnya mencapai Rp795,48 triliun. TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp723,48 triliun dan dana desa sebesar Rp72,00 triliun. Adapun Transfer ke Daerah dan Dana Desa meliputi: 1. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp101,96 triliun terdiri dari DBH Pajak sebesar Rp46,33 triliun DBH SDA sebesar Rp35,63 triliun, dan Kurang Bayar sebesar Rp20,00 triliun, a...

Berkontribus meningkatakan Pendapatan Asli Daerah, melalui Pinjaman Daerah

Bagian 1 A kses PEMDA Propinsi NTT terhadap bNTT sejauh ini masih sebatas  pada akses jasa simpanan baik itu tabungan, deposito maupun giro. Demikianpun bNTT sejauh ini belum memanfaatkan sisi penyaluran dana dalam bentuk kredit ke PEMDA kabupaten / Kota selain PEMDA Propinsi NTT. Regulator , dalam hal ini Pemerintah Pusat cq. Menteri Keuangan Republik Indonesia sejatinya telah memiliki visi yang jauh ke depan untuk menggerakan resources ekonomi di Daerah untuk berpartisipasi  dalam pembangunan dengan menyediakan fasilitas pembiayaan kepada PEMDA yang akibat berbagai keterbatasan sumber dana untuk pembangunan. Visi Pemerintah Pusat itu di jabarkan dalam kebijakan  menyiapkan berbagai regulasi terkait kewenangan PEMDA untuk dapat memanfaatkan Pinjaman Daerah  yang salah satunya bersumber dari Lembaga Keuangan Bank. Lingkup fasilitas Pinjaman Daerah mencakup Pemerintah Propinsi, Kabupaten atau Kota se Indonesia  . Dasar-dasar hukum telah di ratifikasi dalam berbag...

Simulasi Angsuran Pinjaman,metoda perhitungan bunga tetap

Gambar
 

Simulasi Angsuran Pinjaman Metoda Annuitas

Gambar