Tidak ada laba Rp 300 M itu




Keliru jika menjadikan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) sebagai alasan penyebab kecilnya laba bank, mengapa ? 
Karena  LABA bank justru bisa meningkat bila CKPN bank kecil. Dengan cara apa bank bisa mengecilkan atau mengurangi pembentukan CKPN ? dengan cara meningkatkan kualitas pengembalian kredit. Bila bank bisa menekan jumlah kredit bermasalah atau NPL maka bank akan mendapatkan pendapatan dari CKPN yang disebut dengan PENDAPATAN KOREKSI CKPN. Ujung dari pendapatan ini tentunya meningkatkan laba. Jadi kurang tepat jika CKPN jadi momok yang menekan laba.
CKPN akan menjadi momok bila kualitas pengembalian kreditnya atau NPL memburuk. Karena saat kualitas pengembalian kredit atau NPL bank buruk ,maka bank wajib membentuk biaya yang disebut biaya CKPN. Ujung dari biaya tentunya akan mengurangi laba.
CKPN itu bisa menjadi sumber pendapatan sekaligus menjadi sumber biaya, bergantung pada kualitas kreditnya. Bila kualitas kreditnya kelak membaik maka, CKPN dapat menjadi sumber pendapatan yang dikategorikan sebagai Pendapatan Koreksi CKPN. Sebaliknya bila kualitas kreditnya memburuk maka CKPN ini akan menjadi sumber biaya. Karena CKPN bisa menjadi sumber pendapatan juga bisa menjadi sumber biaya . Sehingga tidak tepat bila secara dini menyatukan CKPN sebagai unsur penambah laba, karena saat yang bersamaan CKPN juga bisa menjadi unsur pengurang laba   jika kualitas kreditnya memburuk .
Berikut , begini, tidak usaha terlalu berkelit dengan CKPN saat perolehan laba mengecil, karena bukan baru kali ini saja Direksi bank itu membentuk CKPN, direksi yang lama atau sebelumnya pun sudah melakukan hal yang sama (membentuk CKPN)  namun perolehan laba saat itu lebih baik, padahal jumlah baki debet kredit saat itu jauh lebih kecil dari sekarang. Kenapa yang sekarang mengeluhkan CKPN sebagai alasan penyebab berkurangnya laba ? Lakukan perbaikan NPL atau kualitas pengembalian kredit, niscaya laba akan meningkat. 
Itu baru satu faktor ya, baru dari sisi CKPN. Masih ada faktor lain yang bisa menolong bank dari jebakan laba yang kecil . Diantaranya komposisi Dana Pihak Ketiga atau DPK . 
Komposisi dana murah atau CASA mesti mendominasi struktur Dana Pihak Ketiga Bank. Jangan sampai di dominasi oleh dana mahal ,seperti deposito. Saya lihat komposisi Deposito terhadap total jumlah DPK  bank NTT bulan September 2023 adalah sebesar  47%, selebihnya Tabungan 26 % dan Giro 27%  . Ini komposisi tidak ideal, karena di dominasi oleh Deposito yang adalah dana mahal. Mesti dilakukan sebaliknya. Strategi manajemen DPK mesti diperhatikan kembali. Dan lain-lain ,yang akan ideal jika itu di bahas bersama oleh para Pemegang Saham dengan Pengurus bank NTT. Ada hal-hal detail yang besifat secret atau rahasia yang tidak boleh diketahui publik bisa di bahas di sana. Misalnya ,apakah perbaikan rasio NPL itu terjadi karena berasal dari hasil penagihan kredit bermasalah, atau karena ada hapus buku kredit, atau lantaran ada ekspansi  atau pemberian kredit baru ? Berikut manajemen bunga kredit, bagaimana dengan kebijakan memberi kredit tanpa bunga dan tanpa agunan pada kredit modal kerja yang merupakan sumber kredit bermasalah atau sumber NPL, berikut kebijakan tarif bunga , metoda perhitungan bunga kredit multi guna bagi ASN yang low risk atau risiko rendah .  Hal-hal semacam ini kan tidak tampak detail di website bank NTT. Karena itu yang tidak nampak di website ini yang bisa di solusikan lewat rapat evaluasi bersama antara Pengurus dan Pemegang Saham .  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kemalangan maupun kesenangan permanen itu ilusi

MBAH PON TAK MENGENALNYA

Di PHK , Sedih tetapi jangan Sepi