Menghitung bunga Tabungan


Oleh Eddy Ngganggus


Aktifitas perbankan utama yang lain adalah menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) yakni Tabungan, Deposito, Giro dalam rangka disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada debitur. Karena sumber income perbankan terutama berasal dari pendapatan bunga pinjaman yang merupakan hasil penyaluran kredit. Bank akan melakukan kalkulasi besarnya kewajiban bunga yang harus dibayarkan kepada penabung agar tidak sama dengan apalagi lebih besar dari pendapatan bunga dari hasil penyaluran pinjaman kepada debitur. Karena keuntungan atau margin yang di dapat bank adalah dari hasil selisih positip pengurangan pendapatan bunga pinjaman terhadap biaya bunga simpanan.

Untuk menghitung biaya bunga simpanan dapat menggunakan formula berikut :

(1+rate simpanan x 30)/365 ^periode ke n x jumlah simpanan-jumlah simpanan

Contoh : Jika jumlah tabungan Rp 5 jt, rate 1,5% per tahun. Berapakah jumlah bunga simpanan yang harus disiapkan bank hingga bulan ke 4 ? Asumsinya selama 4 bulan tidak ada transaksi baik tarik maupun setor ke rekening di maksud.

Jawab : (1+1,5% x 30)/365^4 x 5jt-5jt = Rp 24.703


Berbeda dengan perhitungan bunga pinjaman, jumlah angsuran setiap periode angsuran  semakin kecil jika menggunakan sistim perhitungan bunga menurun , atau jika menggunakan metoda bunga annuitas. Atau sama pada setiap periode angsuran pada metoda perhitungan bunga tetap. Perlakuan pada perhitungan bunga simpanan , setiap periode, jumlah bunga yang di bayarkan bank semakin besar. Sebagian orang menyebutnya dengan bunga berbuga. Karena perhitungan bunga pinjaman berdasarkan pokok simpanan di tambah dengan bunga simpanan bulan berjalan yang berarti menambah saldo pinjaman bulan berjalan. 

Contoh ;


 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kemalangan maupun kesenangan permanen itu ilusi

MBAH PON TAK MENGENALNYA

Di PHK , Sedih tetapi jangan Sepi